IPMINEWS.CO.ID
KOTA MEDAN | Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) USU akan segera melakukan renovasi Chapel USU sebagai langkah revitalisasi dan optimalisasi pembinaan kerohanian mahasiswa Kristen serta sivitas akademika di lingkungan kampus. Renovasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas bangunan sekaligus memperkuat fungsi Chapel sebagai pusat pembinaan spiritualitas mahasiswa, dosen, pegawai, dan warga Kristen di USU.
Ketua PIWK USU, Prof. Dr. Robert Sibarani, M.S., menjelaskan bahwa renovasi dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah mahasiswa Kristen di USU yang saat ini diperkirakan mencapai lebih dari 9.000 orang yang tersebar di 15 fakultas. Sementara itu, kapasitas Chapel USU saat ini hanya mampu menampung sekitar 300 hingga 350 orang. Renovasi ini dimotori oleh Yayasan Chapel USU yang diketuai oleh Prof. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li., dengan dukungan Majelis Chapel USU yang diketuai oleh Prof. Dr. Tonel Barus serta Sekretaris Majelis Chapel USU, Dr. Timbul Sinaga. Renovasi ini juga melanjutkan semangat pembangunan sebelumnya pada tahun 2015 yang didukung secara swadaya oleh anggota PIWK dan civitas akademika Kristen USU.
“Renovasi dilakukan demi meningkatkan daya tampung dan mengoptimalkan fungsi Chapel USU sebagai sarana pembinaan kerohanian civitas akademika Kristen di lingkungan kampus,” ujar Prof. Robert kepada IPMINEWS.CO.ID, Senin (19/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa rencana awal renovasi hanya berupa penambahan balkon pada sisi kiri dan kanan bangunan. Namun, setelah dilakukan pembahasan lebih lanjut, desain akhir pembangunan ditingkatkan menjadi dua lantai sehingga kapasitas Chapel dapat bertambah hampir dua kali lipat dan fungsinya menjadi lebih optimal dalam mendukung kegiatan pembinaan kerohanian mahasiswa Kristen di USU.
Selain meningkatkan kapasitas, renovasi juga dilakukan sebagai langkah perbaikan infrastruktur dan mitigasi banjir. Kawasan Chapel USU diketahui sempat terdampak banjir pada November 2025 sehingga perbaikan akan difokuskan pada sumber-sumber genangan di sekitar bangunan agar aktivitas pembinaan kerohanian dapat berlangsung lebih nyaman, aman, dan berkelanjutan.
Menurut Prof. Robert, rencana renovasi tersebut telah dibahas bersama seluruh pihak terkait dalam rapat yang difasilitasi Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Infrastruktur, dan Bisnis USU, Muhammad Anggia Muchtar, pada 30 April 2026. Hasil rapat tersebut telah dituangkan dalam notula resmi dan telah disosialisasikan kembali kepada warga serta pihak-pihak terkait.
Terkait pelaksanaan renovasi, USU juga memastikan bahwa seluruh aktivitas ibadah tetap berjalan selama proses pembangunan berlangsung sesuai notula rapat tanggal 30 April 2026. USU menyatakan siap memfasilitasi alternatif tempat ibadah sementara selama masa renovasi agar kegiatan ibadah Minggu tetap dapat berlangsung secara berkesinambungan bagi civitas akademika Kristen yang memerlukan.
Karena Chapel USU bukan gereja yang memiliki jemaat tetap, melainkan sarana pembinaan kerohanian civitas akademika Kristen di lingkungan kampus, maka anggota PIWK yang selama ini juga terdaftar sebagai jemaat di gereja masing-masing tetap dapat melaksanakan ibadah di gereja mereka selama masa renovasi, sebagaimana yang telah berlangsung pada renovasi Chapel USU tahun 2015 yang memakan waktu lebih dari satu tahun.
Sekretaris Majelis Chapel USU, Dr. Timbul Sinaga, menegaskan bahwa USU memastikan aktivitas ibadah tetap berjalan selama masa renovasi Chapel USU. Oleh karena itu, jangan ada yang memprovokasi seolah-olah rumah ibadah ditutup, jangan ada yang menyebarkan berita bohong bahwa ada penutupan rumah ibadah, apalagi Chapel USU bukan gereja yang memiliki jemaat tetap, jangan ada yang memfitnah orang atau institusi, dan jangan ada yang memutarbalikkan fakta terkait renovasi tersebut. Ia menegaskan bahwa renovasi ini dilakukan demi kepentingan pembinaan kerohanian generasi muda, mahasiswa Kristen USU, dan seluruh sivitas akademika Kristen di lingkungan kampus.
“Renovasi ini dilaksanakan untuk pembinaan kerohanian demi masa depan generasi muda, mahasiswa USU yang beragama Kristen, dan seluruh sivitas akademika USU. Karena itu, semua pihak diharapkan dapat menjaga suasana yang kondusif, objektif, dan penuh tanggung jawab,” ujar Dr. Timbul Sinaga.
Prof. Robert juga menegaskan bahwa sejak awal Chapel USU bukan diperuntukkan sebagai gereja dengan jemaat tetap, melainkan sebagai sarana pembinaan spiritualitas civitas akademika Kristen di lingkungan kampus. Oleh karena itu, revitalisasi Chapel diarahkan untuk memperkuat fungsi pembinaan karakter, pelayanan rohani, dan pengembangan spiritual mahasiswa Kristen di USU, terutama dalam kegiatan pembinaan hari Senin hingga Sabtu di samping pelaksanaan ibadah hari Minggu.
Terkait status lahan, Prof. Robert menjelaskan bahwa lokasi Chapel USU merupakan aset milik USU berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara tertanggal 25 Januari 1986. Lahan tersebut diberikan kepada PIWK untuk dipergunakan membangun Chapel USU, bukan untuk dimiliki secara pribadi atau kelembagaan di luar USU.
Lebih lanjut, Prof. Robert menambahkan bahwa renovasi tidak menggunakan anggaran USU maupun membebani jemaat. Seluruh pendanaan pembangunan berasal dari swadaya PIWK bersama Yayasan Chapel USU dan Majelis Chapel USU.
“Renovasi ini bertujuan untuk revitalisasi dan optimalisasi Chapel USU agar semakin maksimal dalam melayani kebutuhan pembinaan kerohanian mahasiswa Kristen dan civitas akademika di lingkungan Universitas Sumatera Utara,” demikian disampaikannya. [RED 01]





