Beranda Humaniora Renovasi Chapel USU demi Optimalisasi Pembinaan Kerohanian Mahasiswa Kristen: USU Pastikan Aktivitas...

Renovasi Chapel USU demi Optimalisasi Pembinaan Kerohanian Mahasiswa Kristen: USU Pastikan Aktivitas Ibadah Tetap Berjalan Selama Renovasi

2
0

IPMINEWS.CO.ID
KOTA MEDAN | Universitas Sumatera Utara (USU) bersama Persekutuan Iman Warga Kristen (PIWK) USU akan segera melaksanakan renovasi Chapel USU sebagai langkah revitalisasi guna meningkatkan kualitas pembinaan kerohanian mahasiswa Kristen serta seluruh civitas akademika di lingkungan kampus. Renovasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kapasitas bangunan sekaligus memperkuat fungsi Chapel sebagai pusat pembinaan spiritualitas mahasiswa, dosen, pegawai, dan warga Kristen di USU.

Ketua PIWK USU, Prof. Dr. Robert Sibarani, M.S., menjelaskan bahwa renovasi Chapel merupakan respons terhadap peningkatan jumlah mahasiswa Kristen di USU yang kini diperkirakan telah mencapai lebih dari 9.000 orang yang tersebar di 15 fakultas. Sementara itu, kapasitas Chapel saat ini hanya mampu menampung sekitar 300 hingga 350 orang.

“Renovasi dilakukan demi meningkatkan daya tampung dan mengoptimalkan fungsi Chapel USU sebagai sarana pembinaan kerohanian civitas akademika Kristen di lingkungan kampus,” ujar Prof. Robert kepada IPMINEWS.CO.ID, Senin (11/5/2026).

Renovasi ini dimotori oleh Yayasan Chapel USU yang diketuai oleh Prof. Ningrum Natasya Sirait, SH, M.Li, serta didukung oleh Majelis Chapel USU yang dipimpin oleh Prof. Dr. Tonel Barus sebagai ketua dan Dr. Timbul Sinaga sebagai sekretaris. Renovasi tersebut mengulang semangat kebersamaan seperti pembangunan sebelumnya pada tahun 2015, yang juga didukung pendanaan swadaya seluruh anggota PIWK dan civitas akademika Kristen di USU.

Desain Ditingkatkan Jadi Dua Lantai
Prof. Robert mengungkapkan, rencana awal renovasi hanya berupa penambahan balkon di sisi kiri dan kanan bangunan. Namun setelah melalui pembahasan lebih lanjut, desain pembangunan kemudian ditingkatkan menjadi dua lantai.

Langkah ini diambil agar kapasitas Chapel dapat bertambah hampir dua kali lipat sekaligus meningkatkan fungsi bangunan sebagai pusat pembinaan rohani yang lebih optimal.

Selain meningkatkan daya tampung, renovasi juga diarahkan untuk memperbaiki infrastruktur dan memperkuat upaya mitigasi banjir. Kawasan Chapel diketahui pernah terdampak banjir pada November 2025, sehingga perbaikan akan difokuskan pada sumber-sumber genangan di sekitar bangunan demi kenyamanan dan keamanan aktivitas pembinaan kerohanian.

USU Pastikan Ibadah Minggu Tetap Berjalan
Terkait pelaksanaan renovasi, USU memastikan bahwa aktivitas ibadah hari Minggu tetap berjalan selama proses pembangunan berlangsung. Hal ini sesuai notula rapat yang difasilitasi oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Infrastruktur, dan Bisnis USU, Muhammad Anggia Muchtar, pada 30 April 2026.

Prof. Robert menyampaikan bahwa hasil rapat tersebut telah dituangkan dalam notula resmi dan telah disosialisasikan kembali kepada warga serta pihak terkait.

Dalam notula rapat tersebut, USU menyatakan siap memfasilitasi alternatif tempat ibadah sementara selama masa renovasi agar ibadah Minggu dapat berlangsung secara berkesinambungan terutama bagi mereka yang memerlukan.

Namun, Prof. Robert menegaskan bahwa Chapel USU tidak memiliki jemaat tetap. Selama masa renovasi, anggota PIWK yang terdaftar pada gereja masing-masing dapat beribadah di gereja mereka sebagaimana yang pernah terjadi pada renovasi tahun 2015 yang berlangsung lebih dari satu tahun.

Chapel Bukan Gereja Jemaat Tetap
Prof. Robert kembali menegaskan bahwa sejak awal Chapel USU bukan diperuntukkan sebagai gereja dengan jemaat tetap, melainkan sebagai sarana pembinaan spiritualitas civitas akademika Kristen di kampus.

Karena itu, revitalisasi Chapel diarahkan untuk memperkuat fungsi pembinaan karakter, pelayanan rohani, serta pengembangan spiritual mahasiswa Kristen yang aktif digunakan dari hari Senin hingga Sabtu, di samping ibadah Minggu.

Status Lahan Milik USU Sejak 1986
Menjawab isu yang berkembang, Prof. Robert juga menjelaskan bahwa lahan tempat berdirinya Chapel USU merupakan aset milik USU berdasarkan Surat Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara tertanggal 25 Januari 1986.

Lahan tersebut diberikan kepada PIWK untuk dipergunakan membangun Chapel USU, namun bukan untuk dimiliki.

Renovasi Murni Swadaya, Tanpa Anggaran USU
Dalam keterangannya, Prof. Robert menegaskan bahwa renovasi Chapel USU tidak menggunakan anggaran USU dan tidak membebani jemaat.

Pendanaan pembangunan sepenuhnya berasal dari swadaya PIWK, bersama Yayasan Chapel USU serta Majelis Chapel USU.

“Renovasi ini bertujuan untuk revitalisasi dan optimalisasi Chapel USU agar semakin maksimal dalam melayani kebutuhan pembinaan kerohanian mahasiswa Kristen dan civitas akademika di lingkungan Universitas Sumatera Utara,” pungkasnya. [RED 01]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here