Beranda Berita USU Dampingi Masyarakat Desa Tipang Mitigasi Risiko Lingkungan dan Lestarikan Sumber Air

USU Dampingi Masyarakat Desa Tipang Mitigasi Risiko Lingkungan dan Lestarikan Sumber Air

6
0

Pengabdian kepada masyarakat yang diketuai Prof. Dr. Robert Sibarani mengintegrasikan pengetahuan ilmiah dengan kearifan lokal Batak Toba dalam menjaga keberlanjutan sumber air.

Tim Pengabdian kepada Masyarakat USU bersama masyarakat Desa Tipang saat melakukan peninjauan kawasan sumber air dalam kegiatan mitigasi risiko lingkungan dan pelestarian sumber air berbasis kearifan lokal

HUMBANG HASUNDUTAN — Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan kegiatan pendampingan mitigasi risiko lingkungan dan pelestarian sumber air di Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Juni 2026. Kegiatan ini mengangkat pendekatan berbasis kearifan lokal sebagai salah satu kekuatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan sumber daya air.

Kegiatan pengabdian ini mengusung tema “Pendampingan Mitigasi Risiko Lingkungan dan Pelestarian Sumber Air Berbasis Kearifan Lokal di Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan” tersebut diketuai Prof. Dr. Robert Sibarani, M.S., dengan anggota Ir. Ronald Leonardo Siregar, S.T., M.T. dan Prof. Hamzon Situmorang, M.S., Ph.D. Kegiatan merupakan bagian dari program Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Sumatera Utara bertema mitigasi bencana.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan unsur masyarakat Desa Tipang melalui peninjauan lapangan terhadap sumber air dan lingkungan sekitarnya, diskusi dengan masyarakat, serta identifikasi persoalan yang berkaitan dengan keberlanjutan sumber daya air. Dokumentasi kegiatan menunjukkan tim bersama masyarakat meninjau langsung kawasan aliran air dan melakukan diskusi mengenai kondisi lingkungan serta upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga sumber air secara berkelanjutan.

Desa Tipang merupakan salah satu desa tradisional di kawasan Kaldera Toba. Kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakatnya memiliki hubungan yang kuat dengan kondisi lingkungan, khususnya keberadaan sumber air. Dalam pandangan masyarakat Batak Toba, air atau aek tidak hanya merupakan kebutuhan dasar kehidupan, tetapi juga memiliki nilai sosial, budaya, dan simbolik. Kearifan masyarakat dalam pengelolaan sumber air antara lain tercermin melalui konsep sihali aek dan praktik marsirimpa atau gotong royong.

Menurut kerangka program yang dipimpin Robert Sibarani, pelestarian lingkungan akan lebih kuat apabila pengetahuan ilmiah dapat dipertemukan dengan pengetahuan lokal yang telah diwariskan masyarakat secara turun-temurun. Kearifan lokal tidak hanya perlu dipertahankan sebagai identitas budaya, tetapi juga direvitalisasi agar tetap mampu menjawab tantangan lingkungan masa kini.

Program tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat, antara lain masih terbatasnya pemahaman mengenai mitigasi risiko lingkungan, melemahnya praktik kearifan lokal dalam pengelolaan sumber air, serta belum tersusunnya model mitigasi risiko lingkungan berbasis kearifan lokal yang sistematis dan berkelanjutan.

Kondisi tersebut menjadi penting karena perubahan iklim, perubahan tata guna lahan, berkurangnya tutupan vegetasi pada kawasan resapan, dan meningkatnya aktivitas manusia dapat memengaruhi kualitas maupun kuantitas sumber air. Karena itu, perlindungan terhadap sumber air tidak cukup dilakukan melalui pendekatan teknis semata, tetapi membutuhkan keterlibatan dan kesadaran bersama masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, program menggunakan pendekatan partisipatif dan pemberdayaan masyarakat. Masyarakat tidak ditempatkan semata-mata sebagai penerima program, tetapi sebagai pihak yang mempunyai pengetahuan, pengalaman, dan peran penting dalam merumuskan upaya perlindungan lingkungan. Pendekatan tersebut memungkinkan terjadinya pertukaran pengetahuan antara tim perguruan tinggi dan masyarakat.

Salah satu bagian penting kegiatan adalah peninjauan terhadap kondisi sumber dan aliran air. Melalui kegiatan lapangan, tim dan masyarakat dapat melihat secara langsung karakteristik lingkungan serta berbagai faktor yang perlu diperhatikan dalam upaya pelestarian. Tahapan ini sejalan dengan rancangan kegiatan yang menempatkan pemetaan sumber air dan risiko lingkungan sebagai dasar untuk menentukan langkah mitigasi berikutnya.

Selain peninjauan lapangan, dilakukan pula diskusi bersama masyarakat. Forum tersebut menjadi ruang untuk menggali kembali nilai-nilai lokal yang berkaitan dengan hubungan manusia dan alam. Konsep sihali aek menekankan pentingnya keterhubungan sumber-sumber air, sedangkan marsirimpa menegaskan semangat kerja bersama dalam mengelola sumber daya yang menjadi kepentingan masyarakat.

Penguatan nilai tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bahwa menjaga sumber air merupakan tanggung jawab bersama. Program juga diarahkan untuk mendorong terbentuknya praktik pelestarian yang tidak berhenti pada kegiatan sesaat, tetapi dapat diteruskan masyarakat sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Strategi keberlanjutan program memang menempatkan penguatan kapasitas masyarakat dan mekanisme lokal pengelolaan sumber air sebagai unsur utama.

Kegiatan pengabdian ini sekaligus memiliki keterkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama Tujuan 6 tentang Air Bersih dan Sanitasi Layak, Tujuan 13 tentang Penanganan Perubahan Iklim, serta Tujuan 15 tentang Ekosistem Daratan. Program juga memperkuat peran perguruan tinggi dalam menghadirkan hasil pengetahuan yang dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.

Melalui pengabdian tersebut, USU bersama masyarakat Desa Tipang berupaya membangun model mitigasi risiko lingkungan yang berpijak pada kekuatan budaya lokal. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemuda, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepedulian bersama terhadap kelestarian sumber air sekaligus mempertahankan kearifan lokal Batak Toba sebagai modal penting dalam menghadapi perubahan lingkungan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here