IPMINEWS.CO.ID
PENGABDIAN KEPADA MASYRAKAT | Desa Tipang secara administratif berada di Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera. Desa Tipang berdekatan dengan beberapa daerah di Kawasan Danau Toba yang berada di sekitarnya, yakni Desa Bakkara (Kabupaten Humbang Hasundutan), Desa Janji Raja (Kabupaten Samosir), dan Kecamata Muara (Kabupaten Tapanuli Utara). Desa Tipang yang indah panoramanya di pinggir Danau Toba ditempati oleh tujuh marga yang sering disebut dengan “Bius Tipang Sipitu Marga”.
Desa Bakkara didiami oleh enam asal marga maka disebut juga desa “Sionom Ompu”. Desa Janji Raja didiami oleh 8 asal marga yang disebut juga “Bius Siualu Marga”, dan Muara ditempati oleh 5 marga sehingga disebut “Bius Silima Ompu”. Sebelum masa Kemerdekaan Republik Indonesia, masing-masing bius itu itu dipimppin oleh Raja Bius.
Bius Tipang ‘Desa Tipang’ memiliki 26 huta ‘kampung’ yang menjadi tempat tinggal dan sekaligus asal penduduk ketujuh marga di desa tersebut. Ketujuh marga itu adalah keturuan Raja Sumba, yakni Toga Simamora dan Toga Sihombing. Ada 3 anak Toga Simamora, yakni Purba, Manalu, dan Debataraja dan ada 4 anak Toga Sihombing, yakni Silaban, Lumbantoruan, Nababan, dan Hutasoit. Hingga sekarang Kelembagaan Bius Tipang merupakan wakil dari 7 marga tersebut dan yang diangkat menjadi Raja Bius secara primus interpares adalah anak pertama Toga Simamora dan anak pertama Toga Sihombing. Raja Bius Tipang adalah duet Parsanggul Baringin yang berasal dari marga Purba dengan Raja Oloan yang berasal dari Marga Silaban.
Huta ‘kampung’ merupakan elemen dasar dalam sistem kelembagaan masyarakat Batak Toba. Sebagai elemen dasar kelambagaan di setiap huta dikenal dengan “Raja Huta”, yang bertanggung jawab dan mewakili aspirasi keseluruhan huta. Huta biasanya terdiri atas 8-10 rumah yang posisinya berjejer atau berhadap-hadapan dan ada di tengahnya halaman. Huta biasanya memiliki karakteristik tersendiri di kawasan Danau Toba, yakni dikelilingi oleh bambu ataupun pepohonan sebagai pembatas antar huta yang satu dengan yang lainnya.
Huta memiliki pintu masuk dan pintu keluar dari huta tersebut. Di Desa Tipang, pintu masuk huta tersebut mengahadap ke gunung, tentu posisi pintu masuk ini memiliki filosofi tersendiri bagi masyarakatnya, sedangkan di daerah lain seperti di Toba Holbung, jalan masuknya huta biasanya mengarah ke Timur, dan jalan keluarnya mengarah ke Barat.
Desa Tipang terdiri atas 26 huta ‘kampung’ sebagai tempat tinggal tradisional dari 7 marga di desa Tipang, tetapi beberapa huta telah diberikan kepada marga pendatang yang memiliki hubungan dengan mereka. Di samping itu, rumah-rumah baru sudah banyak dibangun di luar huta seperti rumah-rumah yang dibangun di pinggir jalan dengan berbagai alasan. Rumah-rumah yang baru dibangun pun sudah rumah model baru, tidak lagi model rumah tradisional.
Rumah tradisional Batak Toba adalah rumah berkolong dengan bentuk segitiga di atap tampak depan dan tampak belakang dan atapnya juga melengkung dari depan ke belakang seperti terlihat ada empat rumah tradisional pada gambar salah satu kampung berikut ini.
Sebagaimana terlihat pada gambar di atas, sebagian besar kondisi rumah adat sudah memprihatinkan, tidak ada pembangunan rumah tradisional baru dan hampir tidak ada renovasi. Padahal, rumah tradisional itu merupakan warisan budaya leluhur yang sangat berharga, yang memiliki kearifan lokal untuk dipedomani oleh para generasi berikutinya. Rumah tradisional (ruma dan sopo) dan kampung tradisional (huta) dapat juga merupakan daya tarik (attraction) bagi wisatawan apabila dilestarikan (dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan) dengan baik.
Peranan Raja Huta untuk pengembangan pariwisata di Desa Tipang sangat penting. Peranan yang dapat dilakukan oleh Raja Huta tersebut adalah kesiapsediaan menerima wisatawan dan juga bersedia dalam membenahi huta atau kampungnya sehingga dapat meningkatkan potensi sumber daya dalam rangka mendukung peningkatan pariwisata ke Desa Tipang. Dalam rangka pengembangan Desa Tipang ini sebagai destinasi wisata perlu dilakukan penyamaan persepsi terhadap raja-raja huta sehingga mereka nanti bisa menjadi pemberi arahan kepada penghuni huta-huta dan melakukan pembenahan terhadap huta-huta terutama untuk merawat peninggalan-peninggalan rumah tradisional yang ada di masing-masing huta tersebut.
Rumah-rumah tradisional yang disebut sebagai rumah adat perlu dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal wisatawan dalam bentuk homestay yang nyaman bagi pengunjung maupun wisatawan yang datang ke Desa Tipang. Rumah tradisional ini harus dibuat menarik sesuai karakteristiknya, juga menjadi tempat yang nyaman untuk ditinggali sehingga para wisatawan akan memilih homestay rumah adat tersebut sebagai tempat tinggal mereka ketika berkunjung ke Desa Tipang.
Dalam rangka inilah maka dilakukan Pengabdian Kepada Masyarakat program Desa Binaan oleh Prof. Dr. Robert Sibarani, M.S., beserta tim dari Universitas Sumatera Utara (USU) untuk mengajak dan memberdayakan Raja-Raja Huta memperbaiki huta-huta mereka dan mempersiapkan Raja Huta dalam menerima wisatawan dalam rangka pengembangan Desa Wisata Tipang yang saat ini salah satu dari 50 Desa Wisata terbaik di Indonesia.
Di akhir kegiatan pengabdian masyarakat ini, Raja Bius, Raja-Raja Huta, dan Kepala Desa bersama perangkatnya berterima kasih kepada para pengabdi masyarakat dari Universitas Sumatera Utara (USU) dengan harapan pengabdian masyarakat ini dapat dilanjutkan dengan membuat satu atau dua model pembuatan kamar berupa homestay di salah satu rumah tradisional atau rumah adat yang ada di huta ‘kampung tradisional’ Desa Tipang.
Penulis: Ketua Desa Binaan , Prof. Dr. Robert Sibarani, M.S.








